Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dalam Gerakan Penanaman Serentak Prvinsi Jambi 2026

Kuala Tungkal, Rabu, 28 Januari 2026– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, YM. Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H., turut serta dalam aksi nyata pelestarian alam melalui Gerakan Penanaman Pohon Serentak yang diselenggarakan di Sport Center Desa Pembengis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dengan total penanaman mencapai 201.274 bibit pohon di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Kehadiran Ketua PA Kuala Tungkal dalam acara yang dipusatkan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk bersinergi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Dalam kesempatan tersebut, YM. Sri Rizki Dwi Putri menyampaikan bahwa partisipasi PA Kuala Tungkal bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan ekosistem di wilayah Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan.
1. Gerakan penanaman pohon tahun 2026 ini difokuskan pada:
Rehabilitasi Lahan: Memulihkan lahan kritis dan menjaga daerah aliran sungai (DAS).
2. Pencegahan Bencana: Mengurangi risiko abrasi dan banjir di wilayah pesisir Tanjung Jabung Barat.
3. Kesadaran Kolektif: Mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk membangun budaya menanam.

